> >

Prasetio Pastikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Batal Naik Tahun Depan

Agama | 7 Desember 2020, 17:56 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk Tahun 2021 dipastikan tak naik. Pasalnya, besaran gaji dan tunjangan akan dikembalikan seperti pada tahun 2020.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Bocor ke Publik! DPRD DKI Jakarta Usulkan Kenaikan Gaji Fantastis Rp698,6 Juta Per Bulan

Dia mengatakan, seluruh besaran yang tertera mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT) sudah dievaluasi dan akan dikembalikan seperti semula.

"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua (anggaran RKT) terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," kata Pras saat ditemui Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Selain itu, Prasetio juga mengatakan pihaknya membantah bahwa gaji sebesar Rp 700 juta per bulan yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu tidak benar.

Baca Juga: PSI Tolak Kenaikan Anggaran DPRD DKI Jakarta Senilai 888 Miliar Rupiah!

Prasetyo mengatakan, anggaran RKT yang disebar oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adalah kebohongan publik. Pasalnya, anggaran yang disebar adalah anggaran yang belum dievaluasi.

"Gelondongan ini (draf yang tersebar) belum diselesaikan akhirnya terselesaikan itu akan ada revisi ya, akan saya kembalikan ke 2020," ujar Pras.

Politikus PDI-P ini menegaskan bahwa PSI telah melakukan pembohongan publik dengan cara menyebar informasi yang tidak benar.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU