> >

Konstruksi Kasus Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang Menyeret Mensos Juliari Batubara

Hukum | 6 Desember 2020, 07:13 WIB
Mensos hadiri distribusi bansos tunai di Kabupaten Bandung (Sumber: dok Ditjen PFM)

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkap Firli.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Begini Aliran Dana Rp 17 Miliar Diduga Masuk ke Kantong Mensos Juliari

Menteri Sosial Juliari Batubara pada akhirnya ditangkap KPK dini hari tadi, pukul 02.45 WIB. Saat tiba, Juliari terlihat mengenakan jaket dan top hitam, celana cokelat, dan masker saat masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.

Menteri representasi dari PDIP ini hanya melambaikan tangan saat awak media mencoba meminta tanggapannya.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini.

Sebagai tersangka penerima, mereka adalah MJS (Matheus Joko Santoso), dan AW. MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

Sebagai tersangka pemberi, mereka adalah AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke). Keduanya dari swasta.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU