> >

Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Terkait Berita Bohong

Hukum | 2 Desember 2020, 18:45 WIB
Muswira Jusuf Kalla Saat melaporkan Ferdinand Hutahaean di Bareskri Polri  (Sumber: Igman Ibrahim/Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla, melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial media Ferdinand dan Rudi.

Laporan putri ketiga wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

Baca Juga: Jusuf Kalla Dituding Jadi Pemodal Kepulangan Rizieq Shihab, Jubir Bantah Keras

"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan yakni cuitan yang diunggah kedua terlapor di sosial media Twitter.

Muswira menilai bahwa unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya. Pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube, dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq, JK: Ada yang Salah dengan Sistem Demokrasi Indonesia

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU