> >

Ketika Laskar FPI Tutup Jalan Rumah Rizieq Shihab saat Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua

Peristiwa | 2 Desember 2020, 18:16 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. (Sumber: Tribunnews.com/Reza Deni)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah pria berpakaian putih bertuliskan Laskar FPI mengadang penyidik Polda Metro Jaya yang ingin menyampaikan surat panggilan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang dengan ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan. Mereka diminta untuk menunggu di luar jalan masuk ke rumah Rizieq Shihab.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih menyampaikan maksud kedatangan polisi tersebut kepada laskar FPI yang berjaga-jaga di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf soal Kerumunan di Bogor, Kasus Hukumnya Berlanjut?

Singgih juga menjelaskan kedatangan penyidik sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar agar surat panggilan dapat disampaikan ke salah satu keluarga.

"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq," ujar Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq, Rabu (2/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Namun, polisi tidak langsung dipersilakan masuk dan menunggu sekitar 30 menit untuk memberikan surat panggilan untuk Rizieq.

Setelah perwakilan laskar FPI menemui keluarga dan pengacara, salah satu perwakilan polisi pun diizinkan masuk untuk memberikan surat panggilan.

Baca Juga: 12 Orang Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Rizieq Shihab, Termasuk Penyedia Tenda

"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," ujar anggota laskar FPI.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU