> >

MER-C Sebut Hasil Swab Test Rizieq Shihab Sudah Keluar

Peristiwa | 30 November 2020, 18:54 WIB
MER-C menilai Wali Kota Bogor Bima Arya tidak memiliki etika dengan melakukan intervensi untuk mengetahui kondisi kesehatan Habib Rizieq Shihab. (Sumber: Istimewa.)

BOGOR, KOMPAS TV - Hasil swab test atau tes usap milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhamad Rizieq Shihab disebut sudah keluar. 

Demikian informasi itu disampaikan oleh Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad. Namun begitu, dia menyebut hasil tes usap Rizieq Shihab tak bisa dipublikasikan alias rahasia.

"Sudah (keluar). Hasilnya rahasia," kata Sarbini saat dikonfirmasi pada Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Rizieq Shihab, MER-C: Wali Kota Bogor Bikin Gaduh

Sarbini menjelaskan, Rizieq Shihab menjalani tes usap Covid-19 pada saat ia dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat. 

Namun demikian, Sarbini tak menjelaskan secara rinci hari dan tanggal pastinya soal tes usap pada Rizieq Shihab tersebut dilakukan.

"(Sudah) Di rumah sakit," kata Sarbini.

Terkait tes usap yang dilakukan MER-C terhadap Rizieq Shihab, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa MER-C tidak punya kewenangan untuk melakukan swab test.

Baca Juga: Polisi Periksa Pihak RS Ummi Terkait Tes Usap Rizieq Shihab

Pasalnya, kata Mahfud, MER-C tak mempunyai laboratorium. Selain itu, Mahfud juga mengatakan bahwa MER-C tidak terdaftar sebagai lembaga medis.

“MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes Covid-19,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers lewat kanal YouTube BNPB RI, Minggu (29/10/2020) malam.

Tak hanya itu, Mahfud juga mengatakan bahwa pihak MER-C akan dimintai keterangan oleh petugas terkait hasil swab test Rizieq Shihab.

Namun demikian, Mahfud menegaskan bahwa bukan berarti MER-C dinyatakan bersalah atas tindakannya itu. 

Baca Juga: Polda Jabar akan Panggil Rizieq Shihab soal Kegiatan di Megamendung dan RS Ummi

Selain MER-C, kata Mahfud, petugas juga akan memintai keterangan pihak Rumah Sakit UMMI, tempat Rizieq Shihab selama menjalani perawatan.

“Khusus untuk Rumah Sakit UMMI dan Mer-C juga akan dimintai keterangan. Mungkin hanya diperlukan data-data teknis. Tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah,” ujar Mahfud.

“Mungkin hanya dimintai ketrangan. Jadi, tidak harus dianggap melanggar undang-undang.”

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan kepada para pihak yang akan dimintai keterangan agar bersedia datang memnuhi panggilan.

Baca Juga: Pasca Dapat Surat Panggilan Polisi, Kediaman Rizieq Shihab Dijaga Ketat Laskar FPI

“(Kalau) dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif,” ujar Mahfud.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU