> >

Polda Temukan Unsur Pidana di Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Hukum | 27 November 2020, 16:24 WIB
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Dua acara yang bersamaan ini mengundang kerumunan massa yang sangat besar. Padahal masih di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Usut Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV di Lokasi Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan aturan larangan adanya acara atau kegiatan yang membuat dan mengundang kerumunan massa. Pasalnya kerumunan massa atau orang akan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Hingga saat ini pemerintah masih berusaha untuk menangani penyebaran wabah Covid-19 yang kasusnya telah menembus angka 600 ribu.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU