> >

Mendikbud: Belajar Tatap Muka Tergantung Komite Sekolah

Berita kompas tv | 26 November 2020, 13:23 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber: Kemendikbud)

KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan bahwa sekolah bisa menggelar kegiatan belajar tatap muka berdasarkan keputusan dari komite sekolah.

Mendikbud Nadiem juga menyebutkan usul sekolah tatap muka adalah berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Anak Muda Tidak Tahu Calon Kepala Daerahnya

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi lampu hijau untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal Januari 2021.

Para kepala daerah punya keleluasaan untuk memutuskan apakah wilayahnya sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah atau belum.

Baca Juga: Polemik Penolakan Tes Swab Corona di Petamburan...

Sudah delapan bulan sejak pandemi corona atau Covid-19 melanda Indonesia, berbagai kegiatan dilakukan secara online, termasuk kegiatan sekolah.

Dari evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sistem belajar online tidak maksimal memberi pelajaran bagi siswa-siswi.

Dan atas alasan itu, pemerintah memutuskan sekolah tatap muka dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Masih Dikaji Pemerintah

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU