> >

Pilkada 2020 Makin Dekat, DPR Minta Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Tegas Terapkan Prokes

Pilkada serentak | 18 November 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi pemilih sedang mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Lapangan PTPN, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (12/9/2020) (Sumber: tribunnews.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi II DPR meminta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, KPU, DKPP, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk lebih tegas dalam menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama tahapan Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat kerja dan dengar pendapat yang disiarkan, Rabu (18/11/2020).

Komisi II DPR menilai tidak sedikit peserta Pilkada abai melaksanakan Prokes dalam tahapa Pilkada 2020. Salah satunya saat melakukan kampanye dan sosialisasi.

Baca Juga: Bawaslu Catat 7 ASN Diduga Langgar Netralitas Pilkada Bandar Lampung

Hal tersebut menjadi kekhawatiran yang muncul di tengah penyebaran Covid-19 yang tak terkendali.

"Mengingat tingkat pelanggaran prokes (protokol kesehatan) Covid-19 masih tinggi selama berlangsungnya tahapan kampanye, Komisi II DPR RI meminta kepada Bawaslu, KPU, DKPP, Kemendagri, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satuan Tugas Covid-19 untuk lebih tegas dalam menegakkan Prokes," ujar Doli saat membacakan kesimpulan rapat.

Doli mengingatkan, KPU dan Bawaslu agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait perkembangan zonasi penyebaran Covid-19 di daerah peserta Pilkada untuk mengantisipasi klaster baru.

Komisi II DPR juga meminta KPU dan Bawaslu memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat dalam meningkatkan partisipasi pemilih sesuai target yang telah ditetapkan sebesar 77,5 persen.

Baca Juga: Anies Baswedan dan FPI Kompak Bandingkan Penanganan Massa Rizieq dan Pilkada

Lebih lanjut, Doli meminta Kemendagri, Polri, TNI, KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan tindakan tegas dan terukur pada setiap pelanggaran Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU