> >

Waspada Saat Ambil Simpanan Dalam Jumlah Besar di Bank, Begini Kawanan Rampok Rampas Uang Nasabah

Peristiwa | 17 November 2020, 21:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan terkait kasus narkoba kepada pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sebanyak 3 pelaku perampokan masing-masing berinisial SG (20), DA (30) dan DAP (17) ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap mereka dilakukan karena merampok nasabah salah satu bank di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Para tersangka ditangkap di salah satu kontrakan kawasan Bojong Menteng, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Perampok Bank Bersenjata Tajam Sandera Puluhan Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan para tersangka melakukan aksinya secara terstruktur sesuai peran masing-masing.

Beberapa tersangka, kata dia, awalnya berpura-pura sebagai nasabah. Mereka masuk ke dalam bank untuk mencari targetnya.

Sedangkan sisanya beberapa tersangka lainnya menunggu di luar bank. Orang yang menunggu di luar itulah nantinya diberi tahu oleh rekannya yang berada di dalam.

Baca Juga: Kepergok Pemilik Rumah, Perampok Ini Diamuk Warga

"Tersangka di dalam bank mencari nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah besar. Setelah ditentukan, kemudian menghubungi tersangka di luar bank," kata Yusri diikutip dari Kompas.com pada Selasa (11/7/2020).

Setelah itu, Yusri melanjutkan, para tersangka membuntuti mobil korban yang sudah ditentukan menjadi target dengan sepeda motor.

Kemudian, para tersangka memasang paku pada ban mobil korban saat berhenti di lampu merah dengan menggunakan kerangka payung yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: Viral Pria Berjaket Ojek Online Todongkan Pistol ke Pegawai SPBU, Rampas Uang Lalu Kabur

"Saat korban menepi untuk mengecek ban mobilnya, pelaku membuka pintu mobil korban serta mengambil barang-barang milik korban," ujar Yusri.

Sebelumnya, penangkapan ketiga tersangka berawal dari sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban perampokan.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap tiga tersangka di salah satu kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Adapun satu tersangka inisial SG ditembak karena berupaya melawan petugas saat akan melakukan pengembangan.

Baca Juga: Sudah Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Perampokan di Jalan Tol Ini Berhasil Diringkus Polisi

Namun saat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, SG meninggal dunia.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti yakni beberapa ponsel, obeng, rekaman kamera CCTV, korek gas berbentuk senjata api dan motor yang digunakan saat beraksi.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Perampok Spesialis Rumah Mewah, 3 Orang Lainnya Masuk DPO

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU