> >

Polisi Tolak Laporan Dugaan Nikita Mirzani Hina Imam Besar FPI Rizieq Shihab

Peristiwa | 17 November 2020, 00:00 WIB
Nikita Mirzani (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020).

Pelaporan oleh FMPU DKI Jakarta itu karena diduga Nikita Mirzani telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.

Baca Juga: Diancam Ulama, Lembaga Perlindungan Saksi & Korban Berikan Perlindungan untuk Nikita Mirzani

Selain itu, Nikita Mirzani dilaporkan atas tindakan asusila atau pornografi yang ada pada akun media sosialnya.

Nikita Mirzani sebagai publik figur dianggap telah menyampaikan perkataan tak pantas di akun media sosial Instagram dan Twitter miliknya.

Ketua FMPU Muhammaf Sofyan mengatakan laporan pihaknya terhadap Nikita Mirzani ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut, kata Sofyan, karena laporan yang dibuatnya masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Massa Pendukung Nikita Mirzani di Kawasan Bundaran HI

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," kata Sofyan dikutip dari Kompas.com pada Senin (16/11/2020).

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU