> >

Tokoh Muda NU: Abaikan Keselamatan Rakyat, Satgas Covid-19 Tidak Konsisten

Peristiwa | 16 November 2020, 10:48 WIB
Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq. (Sumber: Istimewa/Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tokoh Muda Nahdlatul Ulama, yang juga Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq menilai bahwa negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto, yakni asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

Prinsip tersebut telah digunakan pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar, serta aturan lain yang berdampak luas mengubah pola kehidupan.

Namun, Maman menilai bahwa terjadi paradoks saat negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi. Termasuk perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safarinya ke daerah-daerah.

Baca Juga: Pemberian Masker ke Acara Rizieq Shihab Tuai Pro Kontra, Doni Monardo Minta Maaf

“Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru Covid-19," tegas Maman di Kantor KITA di Tebet Jakarta.

Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS. 

Sikap inkonsistensi ini, menurut dia, sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat bekajar karena daring, para korban PHK, para ustaz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan, serta banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.

Para pihak berwenang, lanjut Maman, sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB. 

“Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," kritik tokoh muda NU ini.

Kerapatan Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah Eks Relawan Jokowi Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan lembaga Tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid 19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan, dan partisipasi masyarakat. 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU