> >

Nanang Farid Syam Pun Mengundurkan Diri Setelah 15 Tahun Bekerja di KPK

Peristiwa | 12 November 2020, 22:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: kpk.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nanang Farid Syam, penasihat Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengundurkan diri. 

Padahal, Nanang tercatat telah bekerja di KPK selama 15 tahun. 

Baca Juga: KPK Janji Dalami Soal Nama Budi Gunawan dan Mochamad Iriawan yang Muncul di Sidang Nurhadi

Pengunduran diri Nanang ini menambah daftar pegawai KPK yang memutuskan untuk keluar.

"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Kamis (12/11/2020).

Yudi tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Nanang. Namun ia berharap agar Nanang tetap bekerja di KPK. 

"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," kata Yudi. 

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sudah lebih dahulu mundur dari KPK.

Isu mundurnya pegawai KPK menjadi sorotan setelah mantan Juru Bicara KPK dan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah itu menyatakan mengundurkan diri dari KPK. 

Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengatakan, keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah usai revisi UU KPK. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU