> >

Punya Utang kepada Jokowi, Alasan Gatot Nurmantyo Tidak Mau Hadir Menerima Bintang Mahaputra

Politik | 12 November 2020, 17:18 WIB
Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo berpose sebelum menjadi narasumber di acara Satu Meja The Forum di studio satu Kompas TV, Menara Kompas, Jakarta, Senin (23/4/2018). (Sumber: KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Walaupun secara teoritis presiden memiliki kewenangan untuk memberikan gelar tanda jasa itu kapanpun, tapi ketidaklaziman itu menjadi ganjalan bagi Gatot Nurmantyo.

"Dia merasa, pemberian itu tidak lazim saja pada bulan November. Karena biasanya kan bulan November itu untuk penganugerahan gelar pahlawan saja. Tapi untuk tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera biasanya menjelang 17 Agustus," tutur Refly.

Pemerintah Tetap Berikan Bintang Mahaputra untuk Gatot

Pemerintah menyatakan tetap akan memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo.

Penghargaan tersebut akan dikirimkan oleh pihak Istana melalui Sekretaris Militer, karena Gatot Nurmantyo tidak hadir secara langsung dalam acara penganugerahan yang digelar di Istana Merdeka, Rabu (11/11/2020) pagi.

Mahfud menegaskan, penghargaan tetap diberikan karena Gatot telah menyatakan menerima pemberian Bintang Mahaputera.

“Iya, nanti dikirim melalui Sesmil, beliau kan mengatakan di sini, apa namanya, beliau menyatakan menerima ini. Sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya, gitu,” ujar Mahfud yang turut hadir di Istana Merdeka.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Surati Jokowi, Ini Kata Istana

Mahfud juga menyebutkan sejumlah alasan yang dikemukakan Gatot sehingga memilih tidak hadir, salah satunya terkait standar kesehatan saat pandemi Covid-19.

“Pertama, Presiden pada hari ini telah menyerahkan secara resmi Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada sekian banyak orang tadi, nah dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo."

"Tapi, dalam suratnya Pak Gatot itu menyatakan menerima, menerima pemberian Bintang Jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, salah satunya karena suasana Covid,” tutur Mahfud.

Namun, Mahfud memastikan bahwa penyelenggaraan acara sudah memenuhi seluruh protokol kesehatan termasuk menjaga jarak.

Pemberian penghargaan juga dibagi menjadi dua kloter, yakni di bulan Agustus dan November sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

“Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, ya karena memang bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun. Nah, bahwa Covid, kita sudah melihat sendiri ada protokol kesehatan yang ketat baik sebelum masuk maupun ketika di dalam. Itu sudah ada protokol kesehatannya,” kata Mahfud, menegaskan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU