> >

Jokowi Terima Pimpinan BPK di Istana Jakarta, Apresiasi Kinerja di Tengah Pandemi Covid 19

Peristiwa | 11 November 2020, 23:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Jokowi mengapresiasi kinerja BPK yang telah menyelesaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 dengan tepat waktu walaupun dalam situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buka Indonesia Fintech Summit 2020, Jokowi: Jadilah Penggerak Literasi Keuangan Digital

"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang meskipun dalam suasana pandemi Covid-19, saya tahu lapangannya pasti sangat sulit sekali, baik dalam interaksi fisik maupun bertemu interaksi sosial saya kira sangat terbatas sekali, mampu dan telah selesai IHPS semester I 2020 dan tepat waktu," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna melaporkan, IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan.

Rinciannya, 634 di antaranya adalah laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. 

Untuk laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.

"Kami sampaikan bahwa opini WTP LKKL tahun 2019 itu totalnya yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) adalah 97 persen, jadi 85 LKKL. Angka tersebut penting untuk disampaikan karena itu telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, sebesar 95 persen," ujar Agung Firman.

"Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan opini yang juga WTP," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Masyarakat Tidak Agunkan Sertifikat Tanah untuk Barang Mewah

BPK juga telah memeriksa 541 dari 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di mana hanya pemerintah Kabupaten Waropen, Papua, yang belum menyampaikan laporan keuangannya. 

Untuk pemerintah provinsi, 100 persen telah mendapatkan opini WTP. 

Sementara untuk pemerintah kabupaten, 364 dari 415 kabupaten telah mendapatkan opini WTP. 

Adapun untuk pemerintah kota, 87 dari 93 pemerintah kota telah mendapatkan opini WTP.

"Capaian opini tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 yang masing-masing sebesar 85 persen, 60 persen, 65 persen di tahun 2019," ungkap Agung Firman.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU