> >

Pendeta Yeremia Diduga Disiksa Oknum TNI, Masih Hidup 6 Jam Usai Ditembak dan Dijerat Sebelum Tewas

Hukum | 3 November 2020, 16:38 WIB
Pendeta Yeremia Zanambani (Sumber: Istimewa via Wartakota)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebut Pendeta Yeremia Zanambani diduga mengalami penyiksaan sebelum akhirnya tewas di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020 lalu.

Dugaan penyiksaan tersebut muncul setelah Komnas HAM rampung melakukan penyelidikan terhadap kematian pendeta Yeremia Zanambani.

Dalam kasus ini, oknum TNI kembali disebut sebagai pihak yang diduga terlibat. Bukan saja Komnas HAM yang menyatakan keterlibatan oknum TNI tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut TGPF Temukan Fakta Keterlibatan Aparat Soal Terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani

Melainkan juga Amnesty International Indonesia. Juga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil temuan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, pelaku penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.

“Dugaan ini berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua saksi yang melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dikutip dari Kompas.com pada Senin (2/11/2020).

Korban Diduga Disiksa

Dari hasil temuan Komnas HAM, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya, salah satunya ditembak dari jarak dekat.

Hal itu terlihat dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.

Baca Juga: Pomdam Cenderawasih Selidiki Oknum Aparat yang terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani

Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.

"Berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter atau jarak pendek pada saat posisi korban berlutut,” ucap Anam.

Tindakan kekerasan lainnya yakni jeratan pada leher menggunakan tangan atau alat lainnya.

Tindakan itu diduga untuk memaksa korban berlutut, terlihat dari bekas abu tungku pada lutut kanan korban.

Selain itu, tim menduga ada sayatan benda tajam pada luka di lengan kiri korban.

Baca Juga: Di Mata Istri Korban, Oknum TNI Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia Seperti Anak Sendiri

Namun, penyebab korban tewas bukan karena luka tembak atau luka lainnya, melainkan karena kehabisan darah. Sebab, Pendeta Yeremia masih hidup selama 5-6 jam setelah kejadian.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan, Komnas HAM menemukan bahwa tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU