KSPI Tunda Daftar Uji Materi UU Cipta Kerja
Kompas siang | 2 November 2020, 13:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dijadwalkan hari ini mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Rencananya, pendaftaran tetap dilakukan, meski Undang-Undang Cipta Kerja belum diberi nomor, di lembar negara.
Hari ini, dijadwalkan serikat pekerja dari KSPI, mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Tuntutan Demo Buruh Hari Ini soal UU Cipta Kerja dan UMP
Persiapan gugatan sudah dilakukan sejak Oktober persis ketika Undang-Undang Cipta Kerja disahkan dpr 5 Oktober 2020.
Sejak disahkan DPR, gelombang demonstrasi buruh tak henti terjadi.
Menuntut presiden dan DPR mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.
Dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Baca Juga: KSPI: Gubernur Jabar Keliru, Harusnya Naikkan UMP seperti Anies, Ganjar, dan Sri Sultan
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV