> >

Majelis Ulama Indonesia Serukan Boikot Produk Asal Prancis

Agama | 31 Oktober 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sumber: mui.or.id)

Mahathir Muhammad Sebut Muslim Miliki Hak Bunuh Warga Prancis

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad membuat pernyataan mengejutkan. Dia menyebut bahwa umat muslim memiliki hak untuk membunuh warga Prancis.

Hal itu dicuitkannya di Twitter tak lama setelah kasus penusukan dan pemenggalan di Nice, Kamis (29/10/2020).

“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan masyarakat Prancis yang melakukan pembantaian di masa lalu,” tulisnya.

“Namun kenyataannya, Muslim tak memilih hukum mata dibalas dengan mata. Muslim tak melakukannya. Prancis juga tak boleh melakukan itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Kaum Muslim Serukan Boikot Produk Prancis

“Karena Anda menyalahkan semua Muslim dan agamanya atas apa yang dilakukan satu orang yang marah. Muslim berhak menghukum Prancis,” tulis Mahathir.

Pada kesempatan tersebut Mahathir juga mengungkapkan bahwa Presiden Prancis, Emmanuel Macron bukan sosok yang beradab. Dia mengatakan presiden Prancis termuda tersebut sebagai sosok yang primitif.

“Prancis harus mengajari rakyat mereka untuk menghormati perasaan orang lain,” kata Mahathir.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU