> >

Boyamin Sebut Ada Seseorang Naik ke Salah Satu Lantai Saat Gedung Kejagung Mulai Terbakar

Peristiwa | 28 Oktober 2020, 01:43 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. Boyamin menduga uang tersebut ada kaitan dengan perkara Jaksa Pinangki. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

Boyamin sayangnya tidak bersedia menjelaskan secara rinci seseorang yang dimaksudnya itu, apakah berasal dari kalangan internal atau eksternal Kejagung. 

Boyamin hanya mengatakan secara singkat bahwa orang Kejagung tersebut kesehariannya berada di lantai bawah gedung Kejagung.

"Saya tidak bisa memahami apakah dia orang internal atau eksternal, karena kondisinya yang memang unik, bukan internal belum tentu eksternal juga gitu,” ucap Boyamin.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa 8 Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

“Biasanya orang tersebut di bawah, tapi kemudian ini naik dalam rangka untuk mengambil sesuatu itu.”

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, dengan masuknya orang tersebut ke lantai atas gedung, bisa membuka adanya fakta baru. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 8 tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Mereka antara lain T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan UAM sebagai mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kejagung berinisial NH. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Ini Penjelasan Komisi Kejaksaan Terkait Penetapan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU