> >

Setahun Kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin: Masih Kecolongan dan Diwarnai Pembangkangan oleh Bawahan

Hukum | 24 Oktober 2020, 18:03 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). (Sumber: ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

"Kami melihat ada upaya terukur yang sudah dilakukan untuk mengatasi beberapa kekurangan tersebut dan kami mengapresiasinya," ujarnya.

Baca Juga: ST Burhanuddin Diminta Abaikan Isu Pergantian Jaksa Agung

Untuk mengatasi kekurangan itu, Ates menambahkan, Jaksa Agung perlu segera melibatkan aktor-aktor non-pemerintah dan non-kejaksaan agar akselerasi reformasi Kejaksaan Agung dapat ditingkatkan secara signifikan.

Selain kekurangan, Ates mengatakan, pihaknya juga mencatat kinerja positif yang sudah dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Itu antara lain terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Itu terlihat dari penanganan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Meskipun melibatkan orang dalam kejaksaan, namun Jaksa Agung tegak lurus menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: ICW Surati Jokowi Minta ST Burhanuddin Dicopot dari Jaksa Agung, Ada Apa?

Selain itu, berhasil menaikkan pengembalian jumlah uang hasil korupsi yakni Rp 477 miliar dari terpidana korupsi Kokos Leo Lim, Rp 77 miliar dari PT Sinarmas Asset Management (SAM) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Kemudian, reformasi kelembagaan internal Kejaksaan Agung dengan melakukan pembubaran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) di Pusat dan Daerah

Juga pemilihan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk pemilihan Kajari dan Kajati melalui proses assessment yang professional, dan .embentuk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung.

Terakhir, keberhasilan lainnya adalah soal penuntasan kasus-kasus lama yang mengendap. Hal itu terlihat dari dilakukannya penangkapan terhadap 101 buronan dalam waktu setahun, baik kasus pidana korupsi maupun pidana umum.

Baca Juga: Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung: Bukan karena Unsur Kesengajaan

Juga dengan menindaklanjuti kasus besar yang sudah lama tidak terdengar, yakni Djoko S Tjandra.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU