> >

Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati

Peristiwa | 20 Oktober 2020, 01:33 WIB
Massa dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar demo aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Gedung Sapta Pesona mengarah ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonessia (FSPMI) Jawa Timur, Nurudin Hidayat, mengatakan pihaknya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap merugikan buruh.

Penolakan tersebut bahkan sudah disampaikan langsung melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah pertemuan yang diinisaisi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

"Dari pertemuan itu kita meminta UU Omnibus Law dicabut. Namun kita disarankan menempuh jalur hukum dengan menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari situ tuntutan kita tidak terakomodir," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 131 Tersangka Kericuhan Aksi UU Cipta Kerja

Menurut dia, aksi demo yang terus terjadi berulang kali merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat karena tidak mengakomodir tuntutan buruh.

Ketika ditanya sampai kapan demonstrasi akan dilakukan, Nurudin menjawab akan terus digelar sampai UU Omnibus Law dicabut.

"Kita akan aksi sampai tuntutan kita dipenuhi mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Itu (sudah) harga mati," ujar Nurudin.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Terima 3 Permohonan Uji Materi dan Uji Formil UU Cipta Kerja

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU