> >

Ribuan Hoaks Covid-19 Tersebar di Media Sosial, Menkominfo Sebut Telah Blokir Sebagian Besarnya

Sosial | 18 Oktober 2020, 20:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Sumber: kominfo.go.id)

Baca Juga: 9 Tokoh KAMI Ditetapkan Jadi Tersangka Hoaks UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Deklarator KAMI

Johnny menambahkan, beberapa kasus hoaks itu kini tengah ditindak oleh pihak kepolisian. 

Terdapat 104 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya ditahan di Bareskrim Polri dan sejumlah Polda. 

Johnny menambahkan, pihaknya bersama Polri terus bekerja sama menangani hoaks terkait Covid-19. 

"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja melalui cyber ground atau patroli sibernya Kominfo sehari 24 jam, ada 3 shift di sana 7 hari seminggu. Jadi tidak ada waktu yang kosong, di sana enggak ada tanggal merah bahkan tidak ada istirahatnya," kata dia.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU