> >

Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Hina Moeldoko, Pelaku Dijerat ITE

Peristiwa | 18 Oktober 2020, 17:49 WIB
Ilustrasi: pelaku diborgol. Polisi Tangkap Pemilik Akun Facebook yang Hina Moeldoko, Pelaku Dijerat ITE. (Sumber: Think Stock)

Dalam laporan polisi, tersangka memiliki motif ingin memperbaiki bangsa Indonesia dan menuangkan ide-ide pikirannya ke media sosial.

Saat ini polisi telah membawa Faizal Basmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Maksud Moeldoko dari Pernyataan "Mau Diajak Bahagia Saja Kok Susah Amat"

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU