> >

Luhut Tegur Keras Mantan Pejabat Tinggi yang Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Anda Berdosa!

Politik | 16 Oktober 2020, 10:23 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan. (Sumber: KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berkomentar keras yang ditujukan kepada para mantan pejabat tinggi yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Teguran keras itu dia sampaikan karena penolakan atas Omnibus Law UU Cipta Kerja justru memancing reaksi massa untuk demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketimbang buru-buru menolaknya, Luhut meminta kepada para mantan pejabat tinggi itu untuk membaca isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu sebelum berkomentar.

Baca Juga: Luhut Diutus Presiden Jokowi Bertemu Menlu China, Bahas Vaksin Hingga Investasi

Terlebih, saat ini ancaman pandemi wabah virus corona atau Covid-19 masih menghantui Indonesia. Dengan adanya demonstrasi besar-besaran, maka rawan menyebabkan penularan Covid-19.

"Pemimpin-pemimpin yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua," kata Luhut dalam sebuah wawancara dengan TV nasional pada Kamis (15/10/2020).

Luhut mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Polda terkait jumlah orang yang terkena virus corona akibat adanya aksi demonstrasi.

"Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena Covid-19 akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi?" ujar Luhut.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Istana Negara Hari Ini, Tuntut Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

"Anda tahu enggak berapa orang yang mati akibat gara-gara Covid itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh."

Lebih lanjut, Luhut mengingatkan kepada para manta pejabat tinggi negara untuk menahan syahwat politiknya agar tidak mempertaruhkan nyawa orang lain.

Luhut menyayangkan apabila nyawa orang lain hilang karena virus corona hanya karena syahwat politik para mantan pejabat tinggi itu.

"Sedih kalau nyawa meninggal, keluarga yang mati akibat birahi politik kita, akibat kebodohan kita," ujarnya.

Baca Juga: Said Iqbal Sebut Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja akan Semakin Membesar dan Bergelombang

Luhut mengklaim UU Cipta Kerja yang telah disahkan pembahasannya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurut dia, UU tersebut sudah dibahas sejak dia menjabat sebagai Menkopolhukam.

Seperti diketahui, Luhut menjabat sebagai Menkopolhukam pada Agustus 2015 hingga Juli 2016, di mana itu merupakan periode pertama Joko Widodo menjabat.

"Jangan dibilang buru-buru. Saat saya Menkopolhukam, Presiden sudah memerintahkan untuk melihat kenapa (aturan) begitu semrawut? akhirnya kita cari bentuknya, ketemu lah apa yang disebut omnibus ini," katanya.

Setelah ada mandat dari Presiden Jokowi, kata Luhut, pihaknya langsung mengajak pakar-pakar hukum untuk membahas Omnibus Law ini.

Baca Juga: Polisi Harus Buktikan 'KAMI' Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja - ROSI (Bag 1)

Tak hanya itu, Luhut menuturkan, ada banyak pihak lainnya yang juga diajak untuk berdiskusi mengenai aturan tersebut.

Dengan demikian, Luhut membantah jika ada yang mengatakan pemerintah sembunyi-sembunyi dalam menggodok UU Cipta Kerja

"Jadi tidak ada yang tersembunyi, semua terbuka," kata Luhut.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU