> >

Didampingi Khofifah, Organisasi Buruh di Jatim Temui Mahfud Bahas UU Cipta Kerja

Politik | 14 Oktober 2020, 21:05 WIB
Perwakilan serikat buruh se-Jawa Timur memberikan masukan dan kritik kepada Menkopolhukam terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/10/2020). (Sumber: KompasTV/Andy Lala)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD menerima rombongan pimpinan serikat buruh Jawa Timur di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (14/10/2020).

Rombongan sekitar 25 perwakilan serikat buruh se-Jatim itu datang didampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Mereka antara lain dari KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan lain-lain perwakilan buruh di Jawa Timur.

Baca Juga: Mahfud MD: Demo Tolak UU Cipta Kerja yang Rusuh Telah Direncanakan

Tujuan perwakilan buruh bertemu Mahfud untuk berdialog terkait UU Cipa Kerja yang baru disahkan oleh DPR.

Para tokoh buruh ini menyampaikan masukan dan kritik terhadap materi-materi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.

“Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, karena soal pesangon misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu. Kami merasa hak keperdataan kami dirampas pak,” ujar Jazuli dari KSPI Jawa Timur.

Menanggapi masukan dari perwakilan buruh tersebut Mahfud menyatakan gagasan awal pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun.

Baca Juga: Tak Puas dengan UU Cipta Kerja, Mahfud Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Mekanisme Judicial Review ke MK

Tujuan utama lainnya agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU