> >

SBY Pernah Diserang Soal Pilkada Tak Langsung, Mahfud MD: Sampai Menangis di Pesawat, Enggak Kuat

Politik | 14 Oktober 2020, 17:26 WIB
Kolase foto Mahfud MD dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Sumber: Tribunnews.com)

"Sepulangnya dari Amerika itu, tanggal 29 September 2014, UU itu disahkan. Tapi dua hari kemudian, 2 Oktober dikeluarkan Perppu, mencabut," kata dia. 

Baca Juga: SBY: Saya Gak Pernah Tuduh Oposisi Tunggangi Demo

Menurut Mahfud, SBY memang dapat kehilangan legacy-nya dalam membangun negara akibat kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai pilkada tak langsung. 

"Pak SBY hilang legacy-nya, sudah menata negara ini dengan baik hanya dirusak oleh undang-undang itu," kata dia.

Diketahui, dalam pencabutan UU Nomor 22 Tahun 2014, SBY mengeluarkan dua perppu sekaligus. 

Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. 

Kedua, Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU