> >

YLBHI Sebut Penanganan Pendemo yang Ditanggkap Tanpa Protokol Kesehatan dan Pendampingan Hukum

Peristiwa | 9 Oktober 2020, 15:27 WIB
Demonstasi buruh menentang RUU Cipta Kerja. (Sumber: Kompas.id)

Sementara sisanya, sekitar 900 orang telah selesai menjalani pemeriksaan dan akan dipulangkan ke keluarga.

Kepolisian telah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV perusakan fasilitas milik kepolisian maupun fasilitas publik sepeti halte Transjakarta.

Adapun fasilitas kepolisian yakni 9 pos Polisi Lalu Lintas dibakar dan 9 Pospol, 9 rusak berat.  

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU