> >

Gedung DPR Tak Bisa Ditutup Meski Anggotanya Positif Covid-19

Update corona | 7 Oktober 2020, 16:29 WIB
Ilustrasi gedung DPR / MPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan tidak akan menutup atau lockdown kantor setelah ditemukan 18 anggotanya yang positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Gedung DPR dan Isinya Dijual di Toko Daring, Sekjen Minta Polisi Tindak Tegas

Hal itu disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana disiarkan melalui akun Instagram @dpr_ri, Rabu (7/10/2020).

Menurut Indra, Gedung DPR tak bisa ditutup begitu saja karena anggotanya terpapar Covid-19.

"Jadi enggak bisa kalau karena pertimbangan tertentu kemudian kantor harus dikosongkan," ujar Indra, Rabu. 

Indra menjelaskan, keputusannya ini tak menutup Gedung DPR berkaitan dengan kerja-kerja anggota dewan. 

Indra menyebut kantor wakil rakyat tak bisa disamakan dengan gedung atau bangunan perkantoran lainnya.

"Saya kira teman-teman lebih pahamlah, situasi DPR enggak bisa seperti situasi kantor yang diputuskan enggak punya dampak lain-lain, ada dampak yang berkaitan dengan yang saya sebutkan tadi, siklus anggaran," tutur Indra.

Indra bakal memanfaatkan masa reses anggota DPR yang berlangsung 6 Oktober hingga 8 November untuk menyemprotkan disinfektan di ruang kerja anggota dewan dan pegawai Gedung DPR. Hal ini dinilainya lebih tepat.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu atau selama 3 hari.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU