> >

TGPF Intan Jaya Pimpinan Benny Mamoto Segera Bergerak

Politik | 6 Oktober 2020, 07:10 WIB
Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akan segera bergerak untuk menginvestigasi pembunuhan terhadap warga sipil dan anggota TNI di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

TGPF akan segera menyusun rencana investigasi setelah surat keputusan Menko Polhukam tentang pembentukan TGPF Intan Jaya terbit.

"Kami sudah susun rencananya dan sesegera mungkin kami akan bergerak. Kami ingin membuat terang peristiwa ini. Itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," kata Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Intan Jaya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/10/2020), dikutip dari Tribunnews.

Tujuan utama dari tim yang dipimpinnya, kata Benny, adalah untuk membuat terang peristiwa pembunuhan atau penembakan di Intan Jaya dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini.

Hasil temuan investigasi TGPF nanti akan dianalisa, dievaluasi, dan disimpulkan.

Baca Juga: Mahfud MD Bentuk TGPF Penembakan Pendeta Yeremia, Diberi Waktu 2 Minggu

Selain itu, kata Benny, TGPF juga akan memberikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Tentunya temuan itu nanti akan dianalisa, dievaluasi, kemudian disimpulkan. Kami juga akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi agar masalah ini tidak terulang ataupun ke depan masyarakat di sana semakin tenang hidup secara damai," kata Benny.

Benny berjanji akan membuka ruang kepada wartawan untuk memantau perkembangan kinerja TGPF Intan Jaya yang dipimpinnya.

"Akses informasi kami buka ketika rekan-rekan media mempunyai informasi yang bermanfaat untuk sesegera mungkin masalah ini tuntas," kata Benny.

Menko Polhukam Bentuk TGPF Intan Jaya

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya. Pembentukan TGPF Intan Jaya ini diumumkan Mahfud MD melalui konferensi pers di akun Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (2/10/2020).

TGPF dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya yang ditandatangani Mahfud pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai keluarnya SK ini sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasilnya kepada Kemenko Polhukam," ujar Mahfud, Jumat (2/10/202) dikutip dari Kompas.com.

Selain untuk menyelidiki kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia yang terjadi pada Sabtu (19/9/2020) lalu, TGPF ini juga akan menyelidiki kasus penembakan lain yang terjadi pada pertengahan September 2020.

Tiga kasus tersebut yakni tewasnya seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Kemudian, kasus penembakan yang menewaskan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar. Pratu Dwi Akbar tewas usai kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Sehingga terdapat empat kasus yang akan diselidiki tim ini.

Baca Juga: GKII Pusat Sebut Penembakan Pendeta di Papua Dilakukan TNI

Berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, berikut anggota TGPF.

Penanggung Jawab: Mahfud MD

Ketua Pengarah: Sekjen Kemenko Polhukam Tri Soewandono

Anggota Pengarah:

  1. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Purnomo Sidi
  2. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Lutif Rauf
  3. Deputi Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Rudianto
  4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya
  5. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar
  6. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Rus Nurhadi Sutedjo
  7. Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani
  8. BIN Imron Cotan
  9. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Bidang Komunikasi Rizal Mustary
  10. Tokoh Masyarakat Adat Papua Michael Manufandu

Baca Juga: Pengakuan Eks KKB yang Serahkan Diri: Ditipu Dijanjikan Diberi Banyak Uang, Faktanya Malah Kelaparan

Ketua Tim Investigasi Lapangan: Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto

Anggota Tim Investigasi Lapangan:

  1. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo
  2. Tokoh Masyarakat Makarim Wibisono
  3. Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PGI Jhony Nelson Simanjuntak
  4. Ketua Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kemah Injil Indonesia Timika Henok Bagau
  5. Rektor Universitas Cendrawasih Apolo Safonpo
  6. Tokoh Masyarakat Papua Constan Karma
  7. Tokoh Masyarakat Papua Thoha Abdul Hamid
  8. Tokoh Masyarakat Papua Samuel Tabuni
  9. Tokoh Pemuda Papua Victor Abraham Abaidata
  10. Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna
  11. UGM Bambang Purwoko
  12. Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hubungan Kelembagaan Budi Kuncoro

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU