> >

Siap-siap! Subsidi Gaji Gelombang Kedua Disalurkan Akhir Oktober 2020

Berita kompas tv | 3 Oktober 2020, 12:37 WIB
Ilustrasi gaji, upah, rupiah, uang (Sumber: Shutterstock)

Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji yang salurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Penyaluran ini dilakukan dua kali, dimana setiap penyaluran sebesar Rp 1,2 juta. Artinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Sama dengan PNS, Segini Rincian Besaran Penghasilan PPPK Tiap Golongan

Penulis : Laura-Elvina

Sumber : Kompas TV


TERBARU