> >

Rawan Kecurangan & Bahayakan Kesehatan, ICW Minta Pilkada 2020 Ditunda

Pilkada serentak | 3 Oktober 2020, 06:10 WIB
Pilkada 2020 (Sumber: Istimewa)

Ketiga mengenai partisipasi warga. Menurutnya, warga kemungkinan besar akan enggan untuk berpartisipasi, karena besarnya risiko penularan. Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekalipun, tetap tidak mengurangi resiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka.

"Rendahnya partisipasi warga akan menurunkan kualitas dari pilkada itu sendiri, sekaligus mencerminkan terdapat permasalahan di balik prosesnya," tutur Egi.

Ada Kepentingan Cukong Pilkada 2020?

Jalan untuk menunda Pilkada 2020 menurut Egi sangat terbuka lebar. Hal ini bisa dilihat dalam penjelasan Pasal 201A ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 2 tahun 2020.

Dalam pasal tersebut menegaskan, Pilkada dapat ditunda dan dijadwalkan kembali apabila pandemi Covid-19 belum berakhir.

Keputusan Pemerintah dan dikukuhkan oleh DPR dalam kesepakatan rapat dengar pendapat tanggal 21 September 2020 lalu, dicurigai oleh ICW.

"Kuat diduga terdapat kepentingan lain di balik keputusan tersebut," kata Egi.

Baca Juga: Tak Setuju Pilkada 2020, Pakar Berikan Solusi Lain - ROSI

Menurutnya, sudah jadi rahasia umum bahwa pilkada merupakan ajang transaksi kepentingan bagi para cukong. Bahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mensinyalir bahwa 92 persen calon kepala daerah disokong oleh para cukong.

Para cukong ini, kata Egi, akan mendapatkan keuntungan ekonomi-politik berlipat-lipat saat calonnya menang dalam kontestasi Pilkada nanti.

"Jika Presiden Joko Widodo terus bersikukuh untuk tak menunda Pilkada 2020 dengan dalih yang tidak cukup masuk akal, maka Presiden dapat dianggap tidak memprioritaskan keselamatan warga."

"Sebaliknya, Presiden dapat dianggap lebih mendahulukan kepentingan politik dan kepentingan para bandar yang mungkin telah ‘membeli’ Pilkada di depan," tutup Egi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU