> >

Istri Diusung Partai Lain, Bupati Semarang Dipecat Megawati, Anaknya Dicopot dari DPRD

Politik | 1 Oktober 2020, 21:47 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (Sumber: KRISTIANTO PURNOMO/KOMPAS IMAGES)

Keputusan Megawati

Menurut Hok, pemecatan Mundjirin dan Biena berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," terangnya.

Hok juga mengingatkan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P Mundjirin dan Biena harus dikembalikan karena telah dipecat.

"Kalau tidak dikembalikan maka akan kita minta agar tidak disalahgunakan," jelasnya.

Baca Juga: PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya: Ini Pembangkangan Berat dan Pelanggaran Partai

Proses PAW Biena

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening menambahkan, setelah ada keputusan dari DPP PDI-P maka segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," paparnya.

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Baca Juga: Sekjen PDI-P: Penundaan Pilkada Saat Pandemi Covid-19 Akan Ciptakan Ketidakpastian Baru

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU