> >

Polisi Bakal Panggil IDI dan Pihak Kampus Pelaku Cabul Rapid Test Bandara Soetta

Berita utama | 26 September 2020, 15:01 WIB
EF (Topi merah) pelaku cabul rapid test di Bandara Soetta (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pemerasan dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta berhasil diringkus pihak kepolisian setelah dirinya kabur ke Samosir. 

Polres Bandara Soekarno Hatta menciduk tersangka pemerasan dan pelecehan seksual saat berusaha kabur di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Alhamdulilah, hari ini tim Garuda dapat mengamankan tersangka untuk diambil keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).

"Iya, di Sumut," kata Alex.

EF ditangkap di sebuah indekos di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat ditangkap, ia sedang bersama istrinya.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama teman wanitanya di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Alex.

Dengan dikawal oleh aparat Polres Bandara Soekarno Hatta, EF langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (25/9/2020) siang.

EF yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih, dilengkapi topi warna merah, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, EF kabur ke Balige, Sumatera Utara, setelah aksi cabul dan pemerasannya terhadap seorang perempuan penumpang di Bandara Soetta viral di media sosial.

"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Yusri mengungkapkan, EF ditangkap saat tengah bersama istri dan anaknya. Sejauh ini penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soetta masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

EF sendiri ternyata merupakan mantan mahasiswa yang baru lulus dari sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.

Namun, ia belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas) sehingga belum memiliki sertifikat dokter.

Informasi ini didapat dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pihak penyelenggara rapid test, dalam hal ini PT Kimia Farma.

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran. Tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," ucap Yusri.

"Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," jelasnya.

Polisi berencana memeriksa kampus tersangka untuk memastikan lagi apakah betul yang bersangkutan memang alumnus universitas tersebut.

"Kami mau memanggil dari IDI dan akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa pastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran," kata dia.

Hal yang sama dikatakan Kompol Alexander Yurikho. Ia menuturkan penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak kampus terkait gelar sarjana yang dimiliki tersangka.

"Kami berkonfirmasi dengan tempat yang bersangkutan atau tersangka menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. Kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran," ujarnya.

Alex mengatakan, penyidik juga segera meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan profesi tersangka. IDI sendiri sebelumnya telah menyatakan EF tidak terdaftar sebagai anggotanya.

Tak hanya itu, EF juga tidak terdaftar sebagai dokter di lembar negara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"IDI akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan profesi dan status dari tersangka," tutur Alexander.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU