> >

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Jaksa Agung Curigai Cleaning Service karena Punya Uang Rp 100 Juta

Peristiwa | 25 September 2020, 09:33 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada hari Sabtu (22/08/2020) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung memasuki babak baru. Pihak kejaksaan bersama kepolisian masih menelusuri adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mencurigai seorang cleaning service terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Karena itu, pihak Kejaksaan Agung bersama Kepolisian mengusut cleaning service yang menjadi saksi mata secara mendalam terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Siapa Pelaku di Balik Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung?

Kecurigaan tersebut semakin kuat lantaran petugas cleaning service tersebut dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya.

Tak hanya itu, pada saat kejadian petugas cleaning service tersebut juga dapat mengakses lantai 6, di mana merupakan titik kebakaran.

"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin. Ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening, katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata ST Burhanuddin dikutip Tribunnews.com, Kamis (24/9/2020).

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung yang diduga merupakan kelalaian.

Baca Juga: Polisi Temukan Jeriken Berisi Cairan Mudah Terbakar di Lokasi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU