> >

Hati-hati! Transaksi "Aneh" di Bank akan Teridentifikasi

Berita kompas tv | 24 September 2020, 15:08 WIB

KOMPAS.TV - Konsorsium jurnalis investigasi internasional mendapat laporan transaksi janggal yang dibocorkan financial crimes enforcement network.

Lembaga intelijen keuangan di bawah departemen keuangan Amerika Serikat.

Dokumen ini juga menyebut nama sejumlah bank di Tanah Air yang diduga turut menjadi medium dari aliran dana mencurigakan.

Baik perbankan maupun regulator di indonesia satu suara menyatakan telah menerapkan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Dengan demikian, transaksi janggal atau mencurigakan dipastikan akan teridentifikasi.

Sebagaimana dilansir Bloomberg,  dokumen financial crimes enforcement network alias Fincen yang berisi sedikitnya 2.500 lembar ini, mencatat dugaan bank-bank di dunia yang meloloskan transaksi mencurigakan dengan nilai hingga 2 triliun Dollar Amerika Serikat, atau sekitar 28 ribu triliun rupiah.

Organisasi internasional kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang atau Financial Action Task Force.

Dokumen ini mencatat 20 bank di Indonesia diduga menjadi medium 496 transaksi mencurigakan dalam periode 22 Desember 2008 sampai 3 Juli 2017.

Ketua Himpunan Bank Negara Himbara, sekaligus Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sunarso, menegaskan, perbankan telah memiliki aturan untuk menyampaikan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Otoritas Jasa Keuangan OJK juga menegaskan, industri perbankan di Indonesia telah menerapkan program apu PPT dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU