> >

Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Bersalah Melanggar Kode Etik

Hukum | 24 September 2020, 11:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020). (Sumber: Dokumentasi/MAKI/Kompas.com)

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.

Saat itu, Firli Bahuri kedapatan menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya dari Palembang menuju Baturaja pada 20 Juni 2020.

Baca Juga: Sidang Vonis Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Mundur Jadi 24 September 2020

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU