> >

Polisi Kembali Bongkar Kasus Aborsi Ilegal, Kali ini di Klinik Percetakan Negara

Hukum | 23 September 2020, 18:58 WIB
Ilustrasi aborsi (Sumber: KOMPAS.COM/THINKSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan praktik aborsi ilegal ini diketahui dari laporan masyarakat.

Setelah laporan didalami, pengerebekan pun dilakukan pada 9 September 2020 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Klinik Aborsi Ilegal, Sudah Ribuan Janin Digugurkan Dalam 5 Tahun!

Menurut Yusri dari pengerebekan itu tim menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal.

Mereka yakni, LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25). 

“Sepuluh orang itu, sembilan di antaranya yang menjalani praktik dan satu orang yang menjadi pasien itu sendiri," ujar Yusri saat jumpa pers secara daring, Rabu (23/9/2020).

Yusri menambahkan, klinik tersebut melayani praktik aborsi ilegal setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Aborsi Ilegal, Ada Adegan Seorang Ibu Gugurkan Kandungan Ditemani Keluarga

Setiap hari klinik aborsi ilegal itu bisa melayani pasien lima sampai enam orang. Hasil pemeriksaan diketahui klinik telah beroperasi sejak 2017. “

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU