> >

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Penemuan 5 Jenazah Dalam Freezer Kapal SP3

Hukum | 19 September 2020, 22:37 WIB
Polisi menemukan 5 jenazah ABK yang disimpan di ruang pendingin untuk menyimpan ikan tangkapan. Penemuan ini terjadi saat operasi yustisi di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi melihat kapal tersebut mengangkut puluhan awak. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 polisi menegur nakoda kapal agar tidak terlalu banyak mengangkut awak.

Pemeriksaan dokumen pun dilakukan dan ditemukan kejanggalan yakni jumlah awak dalam kapal tidak sesuai dengan manifest.

Saat melakukan pemeriksaan, nakoda mengakui ada lima ABK yang meninggal saat kapal ingin pulang setelah melaut selama dua bulan di Samudera Hindia.

Baca Juga: Berawal dari Operasi Yustisi, Polisi Temukan 5 Jenazah ABK di Freezer Kapal

Jenazah disimpan terpaksa di ruang pendingin selama 12 hari untuk di bawa ke darat.

Adapun Kelima ABK yang meninggal dunia itu masing-masing bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), serta Miftakhul Huda (21).

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU