> >

Pemkab Bogor Imbau Warga Jakarta Tidak Liburan ke Puncak

Sosial | 19 September 2020, 05:00 WIB
Kepadatan kendaraan warga Jakarta menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kab. Bogor, Jawa Barat (Sumber: kompas.com)

BOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau warga Jakarta dan sekitar untuk tidak terlebih dahulu berlibur ke wilayah Puncak.

"Warga Jakarta dan sekitarnya mohon menahan diri untuk tidak dulu ke Puncak," kata Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin saat ditemui Kompas TV, Jumat (18/9/2020).

Kebijakan ini dilatari situasi pandemi Covid-19 ini yang tidak memungkinkan. Apalagi Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Warga Jakarta Mendominasi Puncak, Bagaimana Langkah Pemkab Bogor?

Setidaknya, Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengurangi jumlah wisatawan lokal dari Jakarta dan sekitar sebanyak 50 persen.

Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, dan Satpol PP akan melakukan penyekatan untuk menegakkan kebijakan tersebut. Penyekatan sendiir akan dilakukan di Simpang Gadog.

Apabila kunjungan wisatawan lokal telah mencapai kapasitas 50 persen, maka aparat keamanan akan melakukan penyekatan. Pengendara akan diminta putar balik kembali ke arah Jakarta.

Tidak hanya itu, Pemkab Bogor juga memberlakukan pembatasan jam operasional pelaku usaha di wilayah Puncak.

"Kebijakan PSBB kita sesuaikan dengan Depok, Bogor, sampai jam 20.00," ujar Burhanudin.

Warga Jakarta Dilarang ke Bogor, Depok, Bekasi

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU