> >

Pemilik Akun Instagram yang Mencoba Tipu Kaesang Pangarep Ditangkap

Kriminal | 18 September 2020, 20:17 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Sumber: Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri menangkap pemilik akun media sosial yang melakukan berbagai penipuan secara online. Salah seorang yang nyaris jadi korbannya adalah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati laporan dari salah seorang korbannya, Nur Firmansyah.

"Setelah ada laporan, ditemukan ada akun Instagram menjual barang-barang sepatu sandal branded yang limited edition. Kemudian korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu sebagai penampungan tapi (barang) tidak pernah datang," kata Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (18/9/2020).

Setelah melakukan identifikasi, mencokok empat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan. Para penipu yang berkedok berjualan barang branded secara online ini berinisial AF, GR, MR, dan DFY.

Keempat tersangka ternyata masih di bawah umur. Mereka masih bersekolah di bangku kelas 7, 8, dan 9 sekolah menengah pertama (SMP).

Setidaknya terdapat banyak orang menjadi korban kejahatan dari keempat anak di bawah umur ini.

"Ada puluhan korban. Di antaranya anak Presiden, Kaesang Pangarep," ungkap Awi. Namun Bareskrim masih akan mendalaminya.

Baca Juga: Penipuan Pembelian Alat Ventilator, Uang Sebanyak 56,8 Miliar Rupiah jadi Barang Bukti!

Sejauh ini, dari hasil kejahatan penipuan online, para tersangka telah meraup ratusan juta rupiah. "Hasil uang penipuan online tersebut ternyata untuk foya-foya, beli pulsa, handphone, dan lain-lain," ungkap Awi.

Akibat kejahatannya, para tersangka terancam pidana 12 tahun penjara, dan denda Rp12 miliar.

Namun karena berada di bawah umur, Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri akan menyertakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kaesang Pangarep Kerjai Penipu Online

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU