> >

Berawal dari Operasi Yustisi, Polisi Temukan 5 Jenazah ABK di Freezer Kapal

Peristiwa | 18 September 2020, 15:10 WIB
Polisi menemukan 5 jenazah ABK yang disimpan di ruang pendingin untuk menyimpan ikan tangkapan. Penemuan ini terjadi saat operasi yustisi di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polres Kepulauan Seribu menemukan lima jenazah anak buah kapal (ABK) di ruangan pendingin tempat penyimpanan ikan di kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI.

Penemuan jenazah ini bermula dari operasi Yustisi dan patroli rutin pada Kamis (17/9/2020). Polisi melihat kapal tersebut mengangkut puluhan awak.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 polisi menegur nakoda kapal agar tidak terlalu banyak mengangkut awak.

Baca Juga: 5 Jenazah ABK Disimpan Dalam Freezer, Diduga Tewas karena Miras Oplosan

Pemeriksaan dokumen pun dilakukan dan ditemukan kejanggalan yakni jumlah awak dalam kapal tidak sesuai dengan manifest.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond menjelaskan kapal tersebut sudah dua bulan melaut dan hendak pulang ke Muara baru.

Saat menginterogasi nakoda dan ABK lain di kapal, diketahui jenazah sudah disimpan di ruang pendingin selama 12 hari. Hal ini dilakukan untuk jenazah ke darat dari Samudera Hindia untuk mencari ikan.

"Meninggalnya kalau versi mereka itu keterangan awal karena miras oplosan," kata Morry, Jumat (18/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penjual Miras Oplosan Yang Sebabkan 3 Orang Tewas, Ditangkap Polisi

Morry menambahkan pengakuan tersebut tidak langsung diterima. Saat ini penyidik masih melakuak pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU