> >

2 Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi RHW di Apartemen Dijerat Pasal Berlapis

Hukum | 17 September 2020, 23:00 WIB
Dua tersangka pembunuhan dan mutilasi RHW yang ditemukan di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (Sumber: TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Uang tersebut dibelikan logam mulia, motor Yamaha N-Max dan menyewa rumah di Cimanggis, Depok yang akan digunakan untuk mengubur korban.

"Ini kemungkinan tersangka (LAS) sudah dikasih tau (pin ATM) oleh korban," ujar Nana.

    

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU