> >

Pelaku Mutilasi Apartemen Kalibata City Sudah Ditangkap Polisi di Kawasan Depok

Hukum | 16 September 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi Jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Supardi menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat. 

"(Pelaku) sudah dibawa ke Polda (Metro Jaya) langsung ditangkap anggota Polda," ujar Supardi, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria, Polisi: Korban Dimutilasi di Mansion Disimpan di Apartemen Kalibata City

Supardi menambahkan penangkapan pelaku berawal dari penelusuran laporan orang hilang berinisial RHW.

RHW yang menjadi korban mutilasi dilaporkan hilang sejak 9 September 2020. Keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020. Diketahui, korban merupakan manajer HRD perusahaan kontraktor.

Jasad korban ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (16//9/2020).

Hasil pemeriksaan, jasad korban tidak dimutilasi di Apartemen Kalibata, melainkan di tempat lain. Pelaku menyewa Apartemen Kalibata City dan meninggalkan jasad di kamar. 

Baca Juga: Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Divonis Hukuman Mati, Ini Tanggapan Yasonna Laoly

Kasus penemuan jenazah pria mutilasi ini kini ditangani Direskrimum Polda Metro Jaya. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU