Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber
Kriminal | 16 September 2020, 20:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penanganan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber perkembangannya sudah sampai pada tahap akan dilakukan rekonstruksi.
Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Menurut Argo, polisi dalam hal ini tim penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber besok, Kamis (16/9/2020).
Nantinya pelaku yang berinisial AA akan memeragakan sejumlah adegan.
Oleh karena itulah, sampai saat ini tempat untuk kegiatan (TKP) masih ada dan dijaga oleh sejumlah anggota.
“Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Nanti beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka,” ujar Argo, Rabu.
Argo mengatakan, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka AA yang sudah ditahan.
Sejauh ini, polisi mengaku sudah memeriksa 13 orang saksi, baik dari pihak keluarga, mereka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), dan panitia acara.
Baca Juga: Kejanggalan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV