> >

Ini Sebaran RW Zona Merah Kasus Covid-19 di Kota Depok

Update corona | 16 September 2020, 05:05 WIB
Ilustrasi: ancaman virus corona (covid-19) dengan mikro droplet (Sumber: Pixabay)

DEPOK, KOMPAS.TV - Kota Depok mengalami kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di wilayah Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek) dalam dua bulan terakhir. Kenaikan ini membuat Kota Depok menjadi zona merah.

Data yang diperoleh dari Pemerintah Kota Depok, dalam sebaran kasus Covid-19, terdapat 93 RW yang menyumbang sedikitnya dua orang pasien Covid-19.

Pemerintah Kota Depok pun menyatakan 93 RW tersebut sebagai zona merah di wilayahnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, 93 RW tersebut melakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).

Berikut daftar RW zona merah di Depok, berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/335/Kpts/Dinkes/Huk/2020 yang berlaku hingga 23 September 2020, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Kenaikan Kasus Covid-19 di Depok Tertinggi se-Bodetabek, Wali Kota Tak Berdaya?

Cimanggis
1. Cisalak Pasar: RW 03
2. Curug: RW 07, RW 04
3. Harjamukti: RW 06
4. Pasir Gunung Selatan: RW 01
5. Mekarsari: RW 08, RW 10, RW 11, RW 13, RW 16
6. Tugu: RW 06, RW 07, RW 10

Pancoran Mas
1. Depok Jaya: RW 01, RW 06, RW 11
2. Mampang: RW 01, RW 02, RW 07
3. Rangkapan Jaya: RW 01, RW 15
4. Rangkapan Jaya Baru: RW 06, RW 08
5. Pancoran Mas: RW 04, RW 20
6. Depok: RW 03, RW 07

Sukmajaya
1. Mekarjaya: RW 05, RW 08, RW 14, RW 31
2. Bakti Jaya: RW 09, RW 10, RW 13, RW 19, RW 22
3. Tirta Jaya: RW 02, RW 03, RW 05, RW 06
4. Sukmajaya: RW 09, RW 10, RW 13
5. Abadijaya: RW 13

Beji
1. Tanah Baru: RW 01, RW 08, RW 09, RW 12
2. Kemiri Muka: RW 09
3. Kukusan: RW 02
4. Beji Timur: RW 06
5. Beji: RW 03, RW 12

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU