> >

Pemprov DKI Jakarta dan Pusat Akur Terapkan PSBB? Ini Penjelasan Analis Kebijakan Publik

Sapa indonesia | 13 September 2020, 23:30 WIB

KOMPAS.TV - DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif covid-19 paling tinggi di Indonesia.

Hari ini (13/09/2020) di DKI ada sebanyak 1.380 orang yang dinyatakan positif covid-19.

Dengan demikian, hingga hari ini (13/09/2020) sudah ada 54.220 orang warga ibu kota yang dinyatakan positif corona.

40.751 orang diantaranya dinyatakan sembuh , dan 1.391 orang diantaranya meninggal.

Dari data keseluruhan, kini masih ada 12.78 kasus covid-19 aktif yang masih ditangani sejumlah fasilitas kesehatan di DKI Jakarta

Sebagai catatan, kasus covid-19 di DKI Jakarta menyumbangkan 24,8 persen kasus covid-19 nasional.

Masih tingginya angka penularan corona di ibu kota, membuat gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menginjak "rem darurat" dengan memberlakukan kembali PSBB jilid 2 di ibu kota.

Pada penerapan PSBB DKI Jakarta jilid 2 ini, Gubernur Anies juga mewajibkan warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif corona untuk menjalani isolasi di tempat-tempat yang ditentukan pemerintah.

Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mendukung penuh penerapan PSBB jilid 2 di ibu kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun ikut mendukung kebijakan PSBB DKI tahap 2 ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyadari sepenuhnya penanganan corona di daerah-daerah penyangga ibu kota harus menjadi satu kesatuan.

Pada PSBB DKI jilid 2 ini juga kembali diterapkan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan. 

Dengan demikian, TNI/Polri , Satpol PP DKI Jakarta serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan Operasi Yustisi  mulai besok.
Di masa pandemi ini , sinergitas penanganan covid-19 , antara pemerintah pusat dan DKI Jakarta sangat diperlukan. 

Simak dialog selengkapnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pengamat Pebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Riant Nugroho.

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU