> >

Mulai Besok Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan

Sosial | 12 September 2020, 22:34 WIB
Pesepeda melintas di jalan layang non tol Antasari saat car free day (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPASTV  - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP) mulai Minggu (13/9/2020) besok.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran Covid-19.

Diketahui sejak akhir Agustus hingga saat ini kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

Baca Juga: PSBB Jakarta Berlangsung Selama 2 Pekan, Anies Baswedan: Tapi Jangan Berharap Setelah Itu Selesai

“Seiring dengan adanya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka pelaksanaan KKP mulai tanggal 13 September 2020 ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).

Lebih lanjut Syafrin menyarankan agar kegiatan olah raga untuk menjaga kesehatan dapat dilakukan di rumah masing-masing.

Ia juga minta masyarakat untuk tetap laksanakan protokol kesehatan. Misalnya , Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.

“Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan,” ujar Syafrin.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19: Keputusan PSBB Total di Jakarta Disampaikan Besok

Berikut 10 Kawasan Khusus Pesepeda yang ditiadakan mulai 13 September 2020:

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU