> >

PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Mohon Pak Anies Konsultasikan Dulu ke Pemerintah Pusat

Update corona | 11 September 2020, 21:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Sumber: KompasTV)

Dari informasi yang dia terima, indeks harga saham gabungan (IHSG) terperosok. Diketahui, pada Kamis (10/9/2020), kapitalisasi pasar berkurang hingga Rp 277 triliun setelah Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB total.

Baca Juga: Beda Pendapat Anies dan Pusat Soal PSBB, Ada Apa?

"Hampir Rp 300 triliun lari gara-gara statment. Itu juga menjadi hikmah kepada kita memang dalam statment Covid ini ditunggu oleh siapapun, baik oleh masyarakat, pelaku ekonomi," ujarnya.

"Sehingga menjadi sebuah kehati-hatian bagi kita, agar setiap pernyataan ini dihitung secara baik. Kalau pun itu berita buruk, dipersiapkan sebuah proses sehingga tidak akan terjadi dinamika."

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali PSBB secara total mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Anies akan Temui Airlangga Bahas Pembatasan Aktivitas Perkantoran di Masa PSBB Total

Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September 2020 nanti.

Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.

Baca Juga: Anies Ketok Palu PSBB Total, Istana Respons PSBMK Dinilai Lebih Efektif

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU