> >

Anies akan Temui Airlangga Bahas Pembatasan Aktivitas Perkantoran di Masa PSBB Total

Politik | 11 September 2020, 20:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPASTV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menemui Ketua tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) Airlangga Hartarto untuk membahas penerapan PSBB total pada 14 Septermer nanti.

Anies menjelaskan pertemuan dengan Airlangga untuk membahas  operasional perkantoran saat PSBB diterapkan.

Dalam PSBB total ini, aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum akan kembali dibatasi seperti penerapan PSBB awal.

Baca Juga: Anies Umumkan Jakarta kembali Berlakukan PSBB, Pengusaha: Ini Berat!

"Sesuai rencana Insya Allah mulai Senin akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonimian, sebagai ketua satgas. Detil pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," ujar Anies, Jumat (11/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Anies menambahkan penerapan PSBB total bukanlah hal baru. Hingga saat ini, status PSBB di DKI Jakarta belum pernah dicabut sejak diterapkan pada 10 April 2020 lalu.

Pemprov DKI hanya melonggarkan sedikit PSBB dengan penerapan PSBB masa transisi. Dalam hal ini sektor yang tadinya ditutup mulai diizinkan dibuka. Seperti mal, tempat wisata, tempat hiburan dan perkantoran.

Anies juga meningatkan kebijakan rem darurat dan kembali memberlakukan PSBB total dipilih untuk menekan kasus baru di DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Mal akan Ditutup Bioskop Batal Dibuka

Terlebih kapasitas tempat tidur dan tenaga medis di rumah sakit hampir tak tercukupi untuk menampung lonjakan kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU