> >

5 Jam Diperiksa, Penyidik Cecar Hadi Pranoto Soal Konten Obat Penyembuh Covid-19

Hukum | 9 September 2020, 06:40 WIB
musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berbincang dengan Hadi Pranoto terkait obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan virus corona. (Sumber: Youtube @dunia MANJI)

JAKARTA, KOMPASTV – Tersangka Hadi Pranoto kasus dugaan kebohongan publik, Hadi Pranoto akhirnya menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (8/9/2020).

Hadi hadir setelah dua kali absen dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun menjelaskan kliennya bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan penyidik DItreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Periksa Anji Terkait Videonya dengan Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19

Menurut Tonin, dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 13.45 WIB hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (8/9/2020) itu penyidik mempertanyakan seputar konten video wawancara kliennya dengan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang diunggah di kanal YouTube milik Anji.

"Apa yang di video itu, itu semua yang 30 menit ditanya semuanya, di mana videonya dibuat, wawancaranya gimana dan seterusnya," ujar Tonin, Selasa (8/9/2020). Dikutip dari Antara.

Terkait isi pertanyaan Tonin enggan menjelaskan, yang pasti kata Tonin, ada sekitar 48 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Hadi. Pertanyaan yang diajukan tidak jauh-jauh dari konten YouTube milik Anji.

"Kalau isinya tidak boleh dibuka dulu, kalau jumlah pertanyaan itu ada 48,” ujarnya.

Baca Juga: Dinilai Over Claim, BPOM Tarik Izin Edar Produk Milik Hadi Pranoto!

Hadi dan Anji tersandung kasus dugaan peyebaran berita bohong setelah polisi mendalami laporan Cyber Indonesia.

Pelapor menilai ramuan herbal yang diklaim Hadi dapat menyembuhkan Covid-19 berpotensi memicu polemik di masyarakat. Wawancara soal obat herbal penyembuh Covid-19 itu diunggah Anji di kanal YouTube miliknya pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Hadi pada Kamis (13/8/2020). Namun Hadi tidak hadir dengan alasan saki.

Baca Juga: Jual Obat Corona, Ini 3 Persamaan Kontroversi Ningsih Tinampi dan Hadi Pranoto

Kemudian jadwal pemeriksaan diatur ulang oleh penyidik. Pada 24 Agustus 2020, Hadi datang ke Polda untuk menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa menjalani pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan belum pulih 100 persen.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU