> >

Larangan WNI ke Malaysia, Istana: Tak Berdampak Signifikan untuk Indonesia

Politik | 6 September 2020, 16:47 WIB
Malaysia keluarkan kebijakan untuk melarang warga dari 12 negara untuk memasuki negerinya. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Larangan Malaysia bagi sejumlah warga negara untuk memasuki negara tersebut, tak berdampak signifikan bagi Indonesia.

Larangan tersebut hanya berdampak bagi pekerja migran Indonesia yang sudah kembali ke Indonesia. Sementara untuk ekspor dan impor tidak berpengaruh.

"Ini tentu bisa dimaklumi, bahwa ini adalah kebijakan internal mereka. Namun kalau dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional, masih tetap berjalan," kata Deputi III Kantor Staf Presiden Panutan Sulendrakusuma, dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Kebijakan yang diambil Malaysia dianggap hal yang sangat wajar, mengingat kebijakan tersebut untuk melindungi warga Malaysia dari penularan Covid-19.

Kebijakan yang sama juga pernah dikeluarkan Indonesia saat melarang warga negara Tiongkok masuk ke Tanah Air.

"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka. Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," jelas Panutan.

Baca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September 2020

Kemenlu Minta Klarifikasi Malaysia
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah meminta klarifikasi kepada Malaysia terkait kebijakan larangan WNI memasuki negara tersebut.

Dalam pers briefing Menteri Luar Negeri yang ditayangkan di akun Youtube Kementerian Luar Negeri, klarifikasi larangan tersebut telah disampaikan kepada Duta Besar Malaysia yang ada di Jakarta.

"Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar Malaysia yang ada di Jakarta guna meminta klarifikasi lebih lanjut terkait kebijakan temporary travel resistence yang diterapkan bagi Filipina, India, dan Indonesia yang akan berlaku pada 7 September 2020," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha, Jumat (4/9/2020).

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU